Dana Desa 58 Persen Dialokasikan Untuk Koperasi Merah Putih Ekonomi
Pemerintah menetapkan kebijakan baru pada 2026, di mana 58 persen dana desa diwajibkan dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Merah Putih. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kemandirian masyarakat, dan mendorong…